Kantor yang baik ialah kantor yang memberikan ruang gerak pada karyawannya dengan cukup luas. Ruang gerak ini selain keleluasaan gerak karyawan dalam meningkatkan potensinya dalam pekerjaan, juga gerak karyawan dalam arti sebenarnya. Ruangan yang besar serta mendukung adanya interaksi antar karyawan merupakan sifat dasar dari kantor terbuka.

Kantor yang bersifat terbuka pada umumnya akan memudahkan perusahaan untuk memantau dan mengevaluasi karyawan dan dinamisme perusahaan. Dengan ruang terbuka, pengawasan terhadap karyawan dan sistem kerja dapat dipantau hanya dalam satu ruangan besar. Ruang terbuka yang lebar dan luas juga dapat menghemat perusahaan dalam menggunakan luas pantai bangunan.

Dengan ruang terbuka, perusahan dapat mengatur sedemikian rupa tata letak dan penggunaan perabotan kantor yang digunakan secara massal, seperti mesin fotokopi, mesin-mesin pendukung administrasi kantor, dan perlengkapan kantor lainnya. Ruangan yang besar dan luas serta peletakan ruang karyawan menjadi satu juga dapat menghemat pengeluaran perusahaan dalam hal penerangan, pendingin ruangan, serta penggunaan elektrik lainnya.

Selain keuntungan diatas, ruangan kantor yang terbuka juga memberi beberapa konsekuensi kerugian. Ruangan yang besar mendukung suasana yang gaduh dan ramai. Tidak adanya sekat antar orang perorangan juga mampu mendorong kondisi-kondisi yang ada menjadi ramai. Menggabungkan ruang kerja beberapa karyawan ke dalam suatu ruangan besar bersama juga dapat membuat bingung karena teman dan tamu orang perorang karyawan masuk di satu ruangan yang sama. Hal ini umum dilakukan pada perusahaan-perusahaan di Jepang, yang umum terlihat pula di kantor surat kabar.